Gerakan Wakaf Qur’an

Wakaf adalah ibadah mulia yang bisa dilaksanakan oleh kaum muslimin, terlebih jika yang mendapatkan manfaatnya adalah orang-orang muslim yang kemudian mendoakan para pemberinya. Salah satu wakaf yang ringan dan bisa ditunaikan oleh umat muslim adalah wakaf Al-Quran.

Pahala dari shalat tahajud terputus setelah shalat itu selesai. Pahala dari puasa sunah terputus setelah berbuka. Pahala dari baca al-qur’an terputus setelah berhenti baca al-qur’an. Namun tidak dengan pahala sedekah jariyah, pahalanya terus mengalir walau sedekahnya sudah selesai. Tidak akan terputus sekalipun pemberinya sudah meninggal dunia.

Sedekah memiliki keutamaan yaitu rezekinya akan di lipatgandakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, mendapat perlindungan di hari akhir, amalan yang tidak putus sampai meninggal,, menghindarkan dari mara bahaya, serta memberi keberkahan pada harta.

Seperti yang dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim “Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara) : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.”

Bahwa lafazh Sedekah jariyah memiliki makna yang cukup luas, diantaranya yaitu berwakaf. Salah satu program wakaf Pondok Pesantren Pengembangan dan Dakwah Nurul Haromain yaitu wakaf 10.000 wakaf Al Qur’an. Wakaf Al Qur’an ini akan distribusikan kepada para santri-santri pesaantren, Lembaga Pendidikan Islam, Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPQ) dan Masjid Mushola di sekitar Ma’had.

Mari Sahabat bersedekah dengan mudah melalui :

  1. Klik tombol “KIRIM DONASI”
  2. Masukan nominal donasi
  3. Lakukan Transfer ke Nomor Rekening yang tertera

Tidak hanya berdonasi, teman-teman juga bisa membantu dengan cara menyebarkan halaman galang dana ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut membantu.

Hotline Kami:
📱0857-8222-0898

Atau kunjungi Ma’had Pengembangan dan Dakwah Nurul Haromain di : Jl.Brigjend Abdul Manan Wijaya 141 Ngroto – Pujon – Malang – Jawa Timur