Sedekah Kendaraan
|

Sedekah Kendaraan

Sedekah Kendaraan | Manusia adalah ciptaan yang paling dimuliakan oleh Allah melebihi ciptaan-ciptaan Allah yang lain. Di antara kemuliaan itu adalah seperti diingatkan oleh Allah dalam firman-Nya :

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna“

Bentuk kemuliaan manusia yang dijelaskan dalam ayat ini adalah manusia bisa berjalan dengan dua kakinya atau dengan menaiki kendaraan darat maupun laut, diberikan rizki dari yang baik-baik serta banyak lagi kemuliaan. Sementara ciptaan Allah yang lain ada yang hanya bisa berjalan dengan perut seperti ular, berjalan hanya dengan dua kaki seperti burung, ayam dsb. Dan ada pula yang berjalan dengan empat kaki sebagaimana kebanyakan hewan ternak. “Dan Allah telah menciptakan semua jenis hewan dari air, maka sebagian dari hewan itu ada yang berjalan di atas perutnya dan sebagian berjalan dengan dua kaki, sedang sebagian (yang lain) berjalan dengan empat kaki. Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”

Untuk kebutuhan manusia di daratan pada awalnya bentuk kendaraan hanya binatang-binatang yang memang sudah ditundukkan Allah untuk melayani manusia seperti kuda, keldai, dan himar. Di laut juga demikian halnya, pada mulanya hanya perahu-perahu dengan dayung dan layar. Akan tetapi dari waktu ke waktu sarana transportasi semakin maju. Di daratan lalu muncul mobil dan sepeda motor dengan segala macam kecanggihan teknologinya. Di lautan juga demikian, muncul jenis-jenis angkutan air yang semakin hari juga semakin canggih. Sampai akhirnya angkutan bukan hanya di darat dan air, tetapi berkembang juga angkutan udara. Fenomena perkembangan alat dan sarana transportasi seperti ini telah dikabarkan oleh Allah dalam firman-Nya :

وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةً وَيَخْلُقُ مَالَا تَعْلَمُوْنَ

“Dan kuda, keldai dan himar supaya kalian bisa menaikinya serta bisa pula menjadi perhiasan. Dan Allah selalu akan Menciptakan apa yang kalian tidak mengetahuinya”

Syekh Abu Thalhah Muhammad Yunus bin Abdussattar berkata : “Segala sarana transportasi modern yang terus berkembang pada masa sekarang ini dan masih akan terus mengalami kemajuan sampai hari kiamat, adalah termasuk dalam lingkup firman Allah Dan Allah selalu akan Menciptakan apa yang kalian tidak mengetahuinya”.

Dalam ayat ini ada penjelasan bahwa fungsi kendaraan bukan hanya sekedar untuk dinaiki demi kebutuhan, akan tetapi kendaraan juga berfungsi sebagai perhiasan atau gengsi (prestise) bagi manusia. Dalam ayat sebelumnya telah dijelaskan bahwa kendaraan bukan sekedar untuk angkutan orang antar desa antar kota dan antar negara, tetapi juga berfungsi untuk angkutan barang-barang kebutuhan. Allah azza wajalla berfirman :

“Dan binatang-binatang ternak itu, Dia juga menciptakannya untuk kamu; terdapat padanya benda-benda yang memanaskan tubuh dari sejuk dan beberapa faedah yang lain, dan daripadanya juga kamu makan. Dan bagi kamu pada binatang-binatang ternak itu, keindahan (yang menarik hati) ketika kamu membawanya balik untuk berstirahat (pada waktu petang), dan ketika kamu membawanya keluar (pada waktu pagi). Dan binatang-binatang itu pula membawa barang-barang kamu ke mana-mana negeri yang kamu tidak dapat sampai kepadanya melainkan dengan menanggung susah payah. Sesungguhnya Tuhan kamu amat melimpah belas kasihan dan rahmat-Nya”

Fungsi kendaraan untuk kebutuhan dan sebagai gaya hidup manusia menjadi salah satu hikmah mengapa Rasulullah Saw sebagai seorang utusan yang sangat mengasihi umat, memberikan bimbingan agar kendaraan yang dimiliki bisa diambil manfaat dan menjadi sarana meraih pahala di sisi Allah. Bukan malah sebaliknya, berdosa dan bertambah dosa ketika telah memiliki kendaraan. Beliau Saw bersabda :

“Kuda itu untuk tiga orang, Bagi seseorang ia berpahala, Bagi seseorang ia penutup (kebutuhan) dan Atas seseorang ada dosa. Adapun orang yang baginya ada pahala, maka dialah seorang yang mengikat kuda untuk keperluan di jalan Allah. Lalu ia memanjangkan tali (kuda) di rerumputan atau pertamanan. Maka segala yang didapatkan (dimakan) oleh kuda itu dari rerumputan dan pertamanan sepanjang (jarak) tali kekangnya adalah bernilai kebaikan-kebaikan bagi (pemilik) nya. Dan andaikan saja kuda itu memutus tali kekangnya lalu berlari kencang melewati satu atau dua bukit maka seluruh kotoran dan bekas-bekas kakinya adalah kebaikan-kebaikan bagi (pemilik) nya. Dan andaikan kuda itu melewati sebuah sungai lalu ia meminum dari (air sungai) itu meski pemiliknya tidak berniat memberinya minum, maka itu semua adalah kebaikan-kebaikan bagi (pemilik) nya. Dan seorang yang mengikat kuda (memiliki kendaraan) untuk berbangga diri, pamer dan memusuhi penduduk Islam maka kuda itu adalah dosa atas dirinya” Sedekah Kendaraan

Jadi kendaraan yang memberikan pahala bagi pemiliknya adalah kendaraan yang disiapkan untuk perjuangan di jalan Allah. Sementara jika untuk kebutuhan sendiri maka hukumnya boleh asal tidak ada niat untuk berbangga diri. Artinya jika salah niat dalam membeli kendaraan maka itu adalah dosa dalam kehidupan kita. Ketika kendaraan itu sudah berada di garasi rumah kita dengan niat untuk persiapan kepentingan di jalan Allah, maka segala aktivitas dan biaya terkait kendaraan itu bernilai pahala sebagaimana dalam hadits di atas dan sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw :

الْخَيْلُ فِى نَوَاصِيْهَا الْخَيْرُ مَعْقُوْدٌ أَبَدًا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ فَمَنْ رَبَطَهَا عُدَّةً فِى سَبِيْلِ اللهِ وَأَنْفَقَ عَلَيْهَا احْتِسَابًا فِى سَبِيْلِ اللهِ فَإِنَّ شِبَعَهَا وَجُوْعَهَا وَرِيَّهَا وَظَمَأَهَا وَأَرْوَاثَهَا وَأَبْوَالَهَا فَلَاحٌ فِى مَوَازِيْنِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ…

“Kuda, di ubun-ubunya segala kebaikan terikat selamanya sampai hari kiamat. Jadi barang siapa yang mengikatnya sebagai persiapan di jalan Allah dan membiayainya semata untuk mencari pahala Allah di jalan Allah, maka kenyang, lapar, segar, haus, feses dan urine kuda itu adalah keberuntungan yang berada dalam timbangan amalnya kelak hari kiamat…” (HR Imam Ahmad no: 27446 dari Asma’ binti Yazid ra)

Pentingnya memiliki kendaraan di jalan Allah juga bisa dipelajari dari penghargaan yang diberikan oleh Rasulullah Saw kepada mujahid yang berperang sekaligus dengan membawa kuda. Ibnu Umar ra meriwayatkan bahwa : “Sesungguhnya Rasulullah Saw menetapkan untuk kuda dua bagian dan bagi pemiliknya satu bagian”

Oleh karena sarana transportasi yang begitu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup serta perjuangan di jalan Allah, maka Islam mengajarkan agar sedekah kendaraan juga menjadi amalan sedekah yang harus dipelajari oleh setiap manusia yang beriman untuk bisa dipraktekkan. Disebutkan dari Adiy bin Hatim at tha’i ra bahwa :

أَنَّهُ سَأَلَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: “خِدْمَةُ عَبْدٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ أَوْ ظِلُّ فُسْطَاطٍ أَوْ طُرُوْقَةُ فَحْلٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ

Sesungguhnya ia bertanya kepada Rasulullah Saw : “Sedekah apakah yang paling utama?” Beliau Saw bersabda : “Pelayanan seorang hamba di jalan Allah, memberikan tempat berteduh (bagi mujahid), dan memberikan kendaraan di jalan Allah”

Menjadi di antara sedekah yang paling utama karena kendaraan menjadi jalan seseorang untuk mendapatkan banyak hal. Ada banyak kegiatan dakwah yang bisa dilakukan ketika ada kendaraan siap mengantarkan. Dan sebaliknya gerak langkah diakui maupun tidak akan terhambat ketika tidak ada sarana transportasi yang cukup. Artinya kendaraan menjadi sarana yang memang sangat penting untuk perjuangan di jalan Allah. Kisah para ahli fiqih Madinah yang terpaksa ditolak keikutsertaan mereka dalam perang Tabuk oleh Rasulullah Saw karena ketiadaan sarana transportasi, kiranya cukup menjadi dalil dari hal ini.

Sedekah kendaraan, jika memang belum bisa dilakukan dengan memberikan kendaraan kepada orang lain atau lembaga yang membutuhkan, maka jangan sampai tidak bisa dilakukan meski dengan sekedar meminjamkan atau menawarkan untuk memberikan tumpangan. Hal inilah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw kepada Asma’ binti Abu Bakar ra sebagaimana diceritakan sendiri oleh Asma’:

Zuber (bin Awam) menikahiku dalam keadaan ia tidak memiliki harta dan budak di muka bumi ini. Tak ada sesuatu selain seekor unta untuk menyirami kebun dan seekor kudanya. Maka aku melakukan tugas mencarikan makan untuk kudanya, mengasuh air, menambal timba air, dan membuat roti meski aku tidak bisa membuatnya sendiri. Para wanita Anshar tetanggaku lah yang membuatnya untukku. Mereka memang wanita-wanita sejati. Aku juga mengangkat biji-bijian di atas kepalaku dari tanah milik Zuber pembagian dari Rasulullah Saw kepadanya meski berjarak dua pertiga farsakh.

Pada suatu hari saat sedang menyunggi biji-bijian di kepalaku, aku bertemu dengan Rasulullah Saw bersama sekelompok orang Anshar. Beliau pun memberi isyarat agar unta yang ditumpangi beliau duduk untuk kemudian menawarkan tumpangan kepadaku. Akupun merasa malu bila berjalan bersama para lelaki dan juga mengingat Zuber serta kecemburannya karena memang dia orang yang sangat pencemburu. Mengetahui rasa malu ku maka Rasulullah Saw pun meneruskan perjalanan.

Datang kepada Zuber, aku bercerita : “Tadi saat masih menyunggi biji-bijian aku bertemu Rasulullah Saw dan beberapa sahabatnya. Beliau lalu mendudukkan untanya agar aku naik. Tapi aku merasa malu dan mengingat kecemburuanmu” Zuber lalu berkata : “Demi Allah, sungguh kamu menyunggi biji-bijian itu lebih membuatku cemburu daripada kamu naik unta bersama Rasulullah Saw”.

Asma’ melanjutkan kisahnya :

“Sampai akhirnya sesudah itu Abu Bakar ra mengirim kepadaku seorang pembantu yang mengerjakan tugasku mengurus kuda. Sungguh seakan beliau memerdekakan diriku”.

= والله يتولي الجميع برعايته =