|

Sedekah Sehat Sedekah Sakit

Ibadah kepada Allah bukan hanya menjalankan perintah. Akan tetapi meninggalkan larangan (maksiat) karena Allah juga bernilai ibadah. Bahkan dalam masa tertentu ketika seseorang bisa meninggalkan suatu kemaksiatan maka ia mendapatkan penghargaan lebih tinggi dari Allah Swt. Masa muda misalnya, jika sejak baligh hingga usia 40 tahun, bisa dijalani manusia dengan baik dalam arti diisi dengan hal-hal yang bernilai ibadah, maka ia berhak mendapatkan kemuliaan dari Allah berupa masuk dalam salah satu golongan yang kelak mendapatkan naungan Arsy Allah. Seorang pemuda yang tidak pernah terganggu oleh kegilaan masa mudanya adalah tipikal manusia yang dibanggakan oleh Allah sebagaimana Rasulullah Saw bersabda :

عَجِبَ رَبُّكَ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ

“Tuhanmu heran kepada seorang pemuda yang tidak memiliki kecenderungan (kepada hal negatif)”

Dalam kondisi tertentu pula, amalan ibadah memiliki nilai lebih besar dari biasanya.
Hijrah ke Madinah sebelum penaklukkan Makkah memiliki nilai sangat tinggi sehingga disebutkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw menyatakan tidak ada lagi hijrah setelah penaklukkan Makkah. Maksudnya adalah nilai hijrah setelah peristiwa yang terjadi pada 20 Ramadhan 8 H itu tidak akan setinggi daripada hijrah sebelumnya, meski hijrah terus disyariatkan sampai hari kiamat tiba. Hal ini karena berhijrah ke Madinah sebelum tahun 8 H penuh dengan resiko. Syihab bin Sinan ra misalnya yang harus berhijrah dengan berjalan kaki. Itupun ia baru dibiarkan oleh orang kafir berhijrah setelah menyerahkan seluruh asetnya, termasuk unta kendaraan yang hendak ia gunakan menyeberangi gurun sahara.

Menyempurnakan wudhu adalah sesuatu yang sangat dianjurkan karena memiliki pengaruh kuat pada kesempurnaan shalat. Pada suasana normal barangkali lebih mudah menyempurnakan wudhu. Akan tetapi dalam suasana yang tidak menyenangkan (Kuraihaat/Makruuhaat), menyempurnakan wudhu menjadi begitu berat sehingga barang siapa yang bisa tetap menyempurnakannya, maka ia mendapatkan banyak sekali pahala sehingga disebutkan oleh Rasulullah Saw para malaikat berebut untuk mencatatnya. Suasana tidak menyenangkan yang dimaksudkan bisa jadi karena secara fisik sedang sakit, hati sedang sedih atau saat kondisi cuaca ekstrem.

Sedekah demikian pula halnya. Dalam kondisi tertentu suatu akifitas sedekah memiliki nilai lebih daripada sedekah yang lain karena secara psikologis lebih berat untuk dilakukan. Di antaranya adalah sedekah dalam kondisi tubuh yang sehat, bernilai pahala lebih besar daripada sedekah saat tubuh dalam keadaan sakit dan tergolek lemah di pembaringan.

Abu Hurairah ra meriwayatkan :

[Seorang lelaki datang kepada Nabi Saw dan bertanya : “Wahai Rasulullah, sedekah manakah yang lebih utama?” Rasulullah Saw bersabda :

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ تَخْشَي الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَي وَلَا تُمْهِلْ حَتَّي إِذَا بَلَغَتْ الحُلْقُوْمَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا لِفُلَانٍ كَذَا…

“Hendaknya kamu bersedekah saat kamu dalam keadaan sehat dan sangat mendambakan harta benda, khawatir miskin dan berharap kekayaan. Dan janganlah kamu menunda-nunda sehingga ketika nyawa sudah di kerongkongan, (barulah) kamu mengatakan: Untuk orang ini sekian, untuk orang itu sekian…”]

Sedekah pada saat sakit dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Hibban dari Abu Darda’ ra diumpamakan oleh Rasulullah Saw seperti seorang yang sudah kenyang baru kemudian mengajak orang lain makan atau memberikan makanannya kepada orang lain. Jadi tidak sedari permulaan ia menawarkan makanan. Hal ini tetap saja berpahala, akan tetapi tentu tidak sebanyak seperti ketika sedari awal sudah mengajak orang lain makan. Dan kiranya dalam kehidupan nyata kita semua sepakat sangat bersimpati kepada orang yang menawarkan makanannya kepada kita sedari awal. Sebaliknya jika setelah kenyang baru menawarkan justru dalam hati sangat mungkin kita malah melecehkannya.

Sungguh sangat jauh, satu banding seratus, perbandingan keutamaan sedekah saat sehat dalam keadaan hati masih dipenuhi dengan semangat atau kerakusan mengumpulkan harta benda dibandingkan dengan sedekah di saat tubuh telah lemah dan maut akan menjemput.
Abu Said al Khudri ra meriwayatkan sabda Rasulullah Saw :

لَأَنْ يَتَصَدَّقَ الْمَرْءُ فِى حَيَاتِهِ بِدِرْهَمٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِمِائَةِ دِرْهَمٍ عِنْدَ مَوْتِهِ

“Sungguh jika seseorang bersedekah pada masa hidupnya (saat ia sehat) dengan satu dirham, itu lebih baik baginya daripada ia bersedekah dengan seratus dirham menjelang kematiannya” (HR Abu Dawud no: 2863 Kitab al Washaya Bab Maa Jaa’a fi Karohiyyatil Idhrar fil washiyyat)

Meski demikian, sedekah saat sakit tetap penting dilakukan karena sedekah itu sendiri sebagai salah satu cara menyembuhkan penyakit. Akan tetapi dengan senantiasa bersedekah saat sehat, selain lebih banyak pahala, insya Allah juga akan menghindarkan seseorang dari penyakit. Sungguh mencegah lebih baik daripada mengobati.

Di samping nilai sedekah yang tidak tinggi dibandingkan saat sehat, saat sakit seseorang juga dibatasi hak miliknya. Ia tidak boleh menyedekahkan atau berwasiat agar harta benda disedekahkan lebih dari sepertiga aset kekayaan. Saat Haji Wada’ Saad bin Waqqash ra sakit keras dan merasa ajal akan datang menjemput. Rasulullah Saw datang menjenguk. Saat itu Saad meminta pendapat : “Wahai Rasulullah, saya sakit seperti ini, seperti yang engkau lihat. Sedang saya memiliki banyak harta dan tidak ada pewaris kecuali seorang anak perempuaan saya satu-satunya. Lalu bolehkan saya menyedekahkan dua pertiga harta benda saya?” Rasulullah Saw bersabda : “Tidak” Saad bertanya : “Boleh saya menyedekahkan separuhnya?” Rasulullah Saw bersabda : “Tidak. Cukup sepertiga. Sepertiga itu banyak. Sungguh jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya, maka itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada orang lain. Dan tiada sesuatu yang kamu belanjakan karena Allah kecuali kamu diberikan pahala karenanya sehingga suapan yang kamu masukkan di mulut isterimu…”

= والله يتولي الجميع برعايته =

Oleh : Ust.Masyhuda Al-Mawwas
Mudir Ma’had Pengembangan & Dakwah

Nurul Haromain Pujon – Malang